Bimtek Implementasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)
Bimtek Implementasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Dunia saat ini sedang berada di titik nadir perubahan paradigma yang sangat masif, di mana teknologi informasi bukan lagi sekadar alat pendukung, melainkan tulang punggung dari setiap aktivitas organisasi, termasuk pemerintahan. Di Indonesia, transformasi digital ini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan mandat konstitusional yang harus dijalankan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Salah satu pilar utama dalam transformasi ini adalah pengelolaan arsip. Selama puluhan tahun, sistem kearsipan di Indonesia identik dengan tumpukan kertas, gudang yang penuh sesak, dan proses birokrasi yang lamban dalam penemuan kembali informasi. Namun, seiring dengan diluncurkannya Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi, atau yang lebih dikenal dengan SRIKANDI, wajah birokrasi Indonesia kini mulai bersalin rupa.
Implementasi SRIKANDI merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan amanat Peraturan Presiden. Secara filosofis, arsip adalah memori kolektif bangsa. Jika pengelolaan arsip dilakukan secara konvensional dan terfragmentasi antar instansi, maka memori tersebut berisiko hilang, rusak, atau bahkan sulit untuk diakses saat dibutuhkan untuk pengambilan keputusan strategis. Oleh karena itu, kehadiran SRIKANDI bertujuan untuk menjembatani kesenjangan aksesibilitas dan interoperabilitas antar instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Urgensi dari implementasi SRIKANDI berakar pada masalah klasik birokrasi: ego sektoral. Di masa lalu, setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki sistem surat-menyurat dan pengarsipan sendiri-sendiri.
![]() |
Hal ini menyebabkan proses korespondensi antar instansi memakan waktu berhari-hari karena harus melalui proses fisik kurir atau pos. Belum lagi risiko hilangnya dokumen dalam perjalanan atau kesalahan dalam pencatatan manual. Dengan SRIKANDI, seluruh proses tersebut dipindahkan ke ruang digital yang terintegrasi secara nasional. Setiap surat yang dibuat, dikirim, dan diterima tercatat secara otomatis dalam sistem yang dapat dipantau secara real-time. Secara teknis, SRIKANDI merupakan hasil kolaborasi empat instansi pusat yang menjadi pilar SPBE, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai penyusun kebijakan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai pembina kearsipan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai penyedia infrastruktur teknologi informasi, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai penjamin keamanan informasi dan sertifikasi elektronik.
Sinergi ini menunjukkan bahwa SRIKANDI bukan sekadar aplikasi “titipan”, melainkan sebuah ekosistem digital yang dirancang dengan standar keamanan dan legalitas yang tinggi. Penerapan SRIKANDI juga membawa dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara. Bayangkan berapa miliar rupiah yang dapat dihemat setiap tahunnya dari pengurangan belanja kertas (paperless), tinta printer, jasa pengiriman surat, hingga penyediaan ruang penyimpanan fisik yang luas. Transformasi ke arah digital ini secara otomatis mendorong budaya kerja yang lebih gesit (agile). Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi terbebani oleh pekerjaan administratif manual yang repetitif, sehingga mereka dapat lebih fokus pada substansi pelayanan publik dan perumusan kebijakan. Dengan ini kami akan mengadakan bimtek dengan tema : Implementasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) akan dilaksanakan pada :
Berikut tanggal dan lokasi kegiatan yang kami sediakan
Silahkan pilih tempat dan waktunya, jadwal bisa anda lihat dibawah ini :
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Senin - Selasa 05 - 06 Januari 2026 |
|
| Selasa - Rabu 13 - 14 Januari 2026 |
|
| Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026 |
|
| Senin - Selasa 26 - 27 Januari 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 13 - 14 Februari 2026 |
|
| Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026 |
|
| Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 13 - 14 Maret 2026 |
|
| Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Rabu - Kamis 08 - 09 April 2026 |
|
| Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 24 - 25 April 2026 |
|
| Selasa - Rabu 28 - 29 April 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Rabu - Kamis 06 - 07 Mei 2026 |
|
| Senin - Selasa 11 - 12 Mei 2026 |
|
| Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 29 - 30 Mei 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Selasa - Rabu 02 - 03 Juni 2026 |
|
| Selasa - Rabu 09 - 10 Juni 2026 | #rowspan# |
| Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026 | #rowspan# |
| Senin - Selasa 22 - 23 Juni 2026 | #rowspan# |
Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.
Penutup
Implementasi SRIKANDI adalah langkah revolusioner dalam sejarah kearsipan Indonesia. Meskipun menghadapi tantangan teknis dan kultural, manfaat yang ditawarkan dalam hal efisiensi, transparansi, dan keamanan data jauh lebih besar. SRIKANDI adalah bukti nyata bahwa birokrasi Indonesia siap bertransformasi menuju pemerintahan digital yang modern dan berkelas dunia.


