Bimtek Aplikasi Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Secara Elektronik (E-Dupak)
Bimtek Aplikasi Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Secara Elektronik (E-Dupak) Indonesia sebagai negara yang berkomitmen pada tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) terus berupaya melakukan reformasi birokrasi. Salah satu pilar utama dalam reformasi ini adalah pengembangan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pejabat Fungsional. Dalam sistem manajemen karier Pejabat Fungsional, proses kenaikan pangkat dan jabatan sangat bergantung pada akumulasi Angka Kredit (AK) yang diperoleh dari pelaksanaan butir-butir kegiatan tugas pokok. Mekanisme pengajuan dan penetapan Angka Kredit ini secara tradisional dikenal melalui Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK). Namun, seiring dengan tuntutan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas di era digital, proses DUPAK konvensional menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tumpukan berkas fisik, risiko kesalahan input data, hingga proses verifikasi yang memakan waktu lama dan sering kali tidak transparan.
Konteks ini melahirkan sebuah inovasi krusial di bidang kepegawaian: Aplikasi Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Secara Elektronik, atau yang lebih dikenal dengan E-Dupak. Aplikasi E-Dupak merupakan manifestasi nyata dari upaya pemerintah dalam menerapkan sistem elektronik berbasis kinerja (e-performance management) dan tata kelola kepegawaian digital (e-government). Aplikasi ini didesain sebagai sistem komputerisasi online berbasis web application yang terpadu dan komprehensif, memungkinkan Pejabat Fungsional untuk mengajukan usulan Angka Kredit secara daring (online), serta memfasilitasi Tim Penilai Angka Kredit untuk melakukan penilaian dan penetapan Angka Kredit dengan lebih cepat, akurat, dan transparan.
![]() |
Kehadiran E-Dupak menandai pergeseran paradigma signifikan dari pengelolaan DUPAK yang bersifat manual menjadi otomatis. Proses yang sebelumnya melibatkan pergerakan berkas fisik dalam jumlah besar dari penyusun DUPAK ke atasan langsung, kemudian ke unit kepegawaian, hingga akhirnya ke Tim Penilai Angka Kredit kini sepenuhnya terdigitalisasi. Dengan E-Dupak, Pejabat Fungsional dapat mengunggah (upload) dokumen bukti fisik kegiatan secara elektronik, mengisi butir-butir kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai periode penilaian, dan melacak status usulan mereka secara real-time. Namun, implementasi E-Dupak bukan sekadar memindahkan formulir kertas ke layar komputer. Lebih dari itu, aplikasi ini bertujuan untuk mencapai beberapa sasaran strategis. Meningkatkan efisiensi waktu dan biaya dalam proses pengajuan dan penilaian Angka Kredit.
Menjamin akuntabilitas dan transparansi. Setiap usulan dan hasil penilaian tercatat secara sistematis dan terintegrasi, meminimalisir potensi penyimpangan atau subjektivitas dalam penilaian. Akses histori data yang mudah juga menjamin terpenuhinya kebuktian (auditability) dari setiap Angka Kredit yang diklaim. Ketiga, mendorong kepatuhan terhadap regulasi dan prosedur. Aplikasi E-Dupak dirancang untuk menyesuaikan dengan peraturan dan keputusan Instansi Pembina Jabatan Fungsional terkait, memberikan arahan yang jelas kepada seluruh Pejabat Fungsional mengenai komitmen dan prosedur penyusunan DUPAK yang benar.Dengan ini kami akan mengadakan bimtek dengan tema : Aplikasi Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Secara Elektronik (E-Dupak) akan dilaksanakan pada :
Berikut tanggal dan lokasi kegiatan yang kami sediakan
Silahkan pilih tempat dan waktunya, jadwal bisa anda lihat dibawah ini :
Jadwal Dan Lokasi Kegiatan
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Senin - Selasa 05 - 06 Januari 2026 |
|
| Selasa - Rabu 13 - 14 Januari 2026 |
|
| Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026 |
|
| Senin - Selasa 26 - 27 Januari 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 13 - 14 Februari 2026 |
|
| Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026 |
|
| Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 13 - 14 Maret 2026 |
|
| Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Rabu - Kamis 08 - 09 April 2026 |
|
| Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 24 - 25 April 2026 |
|
| Selasa - Rabu 28 - 29 April 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Rabu - Kamis 06 - 07 Mei 2026 |
|
| Senin - Selasa 11 - 12 Mei 2026 |
|
| Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 29 - 30 Mei 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Selasa - Rabu 02 - 03 Juni 2026 |
|
| Selasa - Rabu 09 - 10 Juni 2026 |
|
| Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026 |
|
| Senin - Selasa 22 - 23 Juni 2026 |
Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.
Kesimpulan
Aplikasi E-Dupak merupakan salah satu elemen penting dalam ekosistem Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Integrasi sistem ini memastikan bahwa data karier Pejabat Fungsional, termasuk perolehan Angka Kredit, terkelola secara terpusat dan up-to-date. Integrasi ini krusial mengingat adanya transformasi terbaru dalam manajemen Jabatan Fungsional, khususnya dengan munculnya regulasi yang mulai mengaitkan penilaian Angka Kredit dengan hasil evaluasi kinerja tahunan (Predikat Kinerja) yang ditetapkan melalui Sistem Manajemen Kinerja Pegawai. Meskipun demikian, aplikasi E-Dupak tetap relevan sebagai fondasi untuk mendokumentasikan dan memverifikasi capaian kinerja Pejabat Fungsional dalam periode tertentu, terutama untuk masa transisi atau jenis jabatan fungsional tertentu yang masih menggunakan butir kegiatan.


