Barang Dan AsetMateri Terbaru

Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah

Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah Pemerintahan daerah, sebagai ujung tombak pelayanan publik, mengelola berbagai sumber daya untuk menjalankan fungsi dan tugasnya. Salah satu sumber daya yang memiliki peran vital dan nilai strategis yang sangat besar adalah Barang Milik Daerah (BMD). BMD didefinisikan secara umum sebagai semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. BMD meliputi aset bergerak maupun aset tidak bergerak, mulai dari tanah, gedung, kendaraan dinas, peralatan kantor, hingga konstruksi dalam pengerjaan. Pengelolaan BMD yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel adalah pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Di antara rangkaian kegiatan pengelolaan BMD, Penatausahaan Barang Milik Daerah memegang peranan krusial. Penatausahaan bukanlah sekadar administrasi rutin, melainkan jantung dari upaya pengendalian dan pengawasan aset daerah. Ketertiban dalam penatausahaan secara langsung mencerminkan tingkat akuntabilitas pemerintah daerah terhadap aset yang dipercayakan publik. Penatausahaan Barang Milik Daerah adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tiga elemen ini saling terkait dan membentuk sebuah siklus yang bertujuan memastikan setiap aset daerah tercatat dengan benar, lokasinya jelas, kondisinya terpantau, dan pertanggungjawabannya terukur.

 

Penatausahaan BMD merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan dalam siklus pengelolaan BMD secara keseluruhan, yang diawali dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, hingga pada akhirnya pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan. Kedudukan penatausahaan menjadi sangat penting karena menyediakan data dan informasi aset yang valid yang dibutuhkan untuk seluruh tahapan pengelolaan lainnya, serta menjadi dasar dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). BMD adalah kekayaan daerah yang harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian (prudence) dan manfaat maksimal.

Tanah dan bangunan yang digunakan sebagai kantor atau fasilitas publik, alat transportasi untuk mobilitas pelayanan, hingga peralatan medis di rumah sakit daerah, semuanya adalah BMD yang menopang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Kegagalan dalam menatausahakan BMD tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran dan kualitas layanan publik. Oleh karena itu, penatausahaan BMD menjadi instrumen vital dalam menjamin bahwa aset-aset strategis ini berfungsi optimal dan terjaga nilai ekonomis serta legalitasnya. Dengan ini kami akan mengadakan bimtek dengan tema : Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) akan dilaksanakan pada :

Berikut tanggal dan lokasi kegiatan yang kami sediakan

Silahkan pilih tempat dan waktunya, jadwal bisa anda lihat dibawah ini :

Jadwal Dan Lokasi Kegiatan

TANGGALLOKASI KEGIATAN
Senin - Selasa
05 - 06 Januari 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Selasa - Rabu
13 - 14 Januari 2026
Rabu - Kamis
21 - 22 Januari 2026
Senin - Selasa
26 - 27 Januari 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Kamis - Jumat
05 - 06 Februari 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Jumat - Sabtu
13 - 14 Februari 2026
Rabu - Kamis
18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis
25 - 26 Februari 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Kamis - Jumat
05 - 06 Maret 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Jumat - Sabtu
13 - 14 Maret 2026
Senin - Selasa
16 - 17 Maret 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
08 - 09 April 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Rabu - Kamis
15 - 16 April 2026
Jumat - Sabtu
24 - 25 April 2026
Selasa - Rabu
28 - 29 April 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
06 - 07 Mei 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Senin - Selasa
11 - 12 Mei 2026
Kamis - Jumat
21 - 22 Mei 2026
Jumat - Sabtu
29 - 30 Mei 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Selasa - Rabu
02 - 03 Juni 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Selasa - Rabu
09 - 10 Juni 2026
Rabu - Kamis
17 - 18 Juni 2026
Senin - Selasa
22 - 23 Juni 2026

Biaya Dan Fasilitas Yang Di Dapat Peserta
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut :
Rp,- 5.000.000,- (Lima juta rupiah) / Peserta menginap
Rp,- 4.000.000,- (Empat juta rupiah) / Peserta tidak menginap


DENGAN FASILITAS YANG AKAN DITERIMA OLEH PESERTA, Sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari / materi sampai selesai
- Peserta menginap (twin-share)
- Seminar kit
- Tas ransel exclusive
- Sertifikat pelatihan
- Coffee break, lunch dan dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Antar jemput bandara peserta group minimal 5 orang (peserta wajib konfirmasi)
- Request peserta di luar jadwal yang tidak tercantum di website, minimal 10 peserta
- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7
- Daftarkan segera, tempat terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :

 


Biaya waktu dan tempat yang tercantum sewaktu-waktu dapat berubah. Terima kasih

Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.

Kesimpulan

Penatausahaan Barang Milik Daerah bukan sekadar tugas administratif, melainkan sebuah mandat konstitusional dan etis untuk menjaga kekayaan publik. Dengan melaksanakan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan secara tertib, konsisten, dan berkelanjutan, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa BMD digunakan secara optimal, terhindar dari penyalahgunaan, dan nilainya terjamin dalam neraca. Kualitas Penatausahaan BMD adalah cerminan dari integritas tata kelola keuangan dan aset publik di daerah tersebut, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *