Bimtek Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Kesehatan
Bimtek Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Kesehatan Profesi di bidang kesehatan memegang peranan krusial dalam pembangunan sumber daya manusia dan kualitas hidup suatu bangsa. Di Indonesia, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkarier di sektor kesehatan, seperti dokter, perawat, bidan, nutrisionis, administrator kesehatan, dan berbagai tenaga kesehatan lainnya, ditempatkan dalam skema Jabatan Fungsional Kesehatan (JFK). Skema ini tidak hanya mengatur tugas pokok dan fungsi mereka, tetapi juga menjamin pembinaan karier yang terstruktur dan terukur. Inti dari sistem pembinaan karier ini adalah Penilaian Angka Kredit (PAK), sebuah mekanisme penting yang menentukan kenaikan pangkat dan jenjang jabatan. Sistem Penilaian Angka Kredit pada JFK adalah sebuah instrumen administratif yang dirancang untuk mengukur dan menilai kinerja para pejabat fungsional kesehatan.
Secara harfiah, Angka Kredit adalah satuan nilai dari setiap butir kegiatan atau akumulasi butir-butir kegiatan yang wajib dicapai oleh pejabat fungsional sebagai prasyarat untuk pengembangan karier. Angka kredit menjadi nyawa bagi pergerakan karier seorang PNS fungsional. Tanpa pencapaian angka kredit yang memadai, sulit bagi seorang tenaga kesehatan untuk naik pangkat atau menduduki jenjang jabatan yang lebih tinggi, terlepas dari seberapa baik ia melaksanakan tugas sehari-hari. Oleh karena itu, memahami seluk-beluk dan dinamika penilaian angka kredit merupakan hal fundamental bagi setiap pejabat fungsional kesehatan.
![]() |
Penilaian Angka Kredit lahir dari kebutuhan untuk menciptakan sistem karier yang adil, objektif, dan profesional bagi PNS. Berbeda dengan Jabatan Struktural yang jenjang kariernya lebih didasarkan pada eselon dan penugasan, JFK mengukur progres karier berdasarkan prestasi kerja yang terperinci dan terstandardisasi. Terdapat beberapa tujuan utama di balik penerapan sistem angka kredit ini. Secara tradisional, angka kredit JFK terbagi ke dalam beberapa komponen utama, yang mencerminkan spektrum tugas dan tanggung jawab seorang pejabat fungsional. Meskipun terjadi perubahan regulasi, pemahaman terhadap komponen dasar ini tetap relevan sebagai kerangka berpikir.
Perkembangan regulasi kepegawaian di Indonesia, terutama dengan hadirnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) tentang Jabatan Fungsional, membawa perubahan fundamental dalam sistem penilaian angka kredit. Regulasi baru ini mengubah paradigma dari penilaian berdasarkan butir-butir kegiatan konvensional menjadi Angka Kredit Konversi yang berbasis pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) atau yang kini dikenal dengan metode e-Kinerja. Dengan ini kami akan mengadakan bimtek dengan tema : Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Kesehatan akan dilaksanakan pada :
Berikut tanggal dan lokasi kegiatan yang kami sediakan
Silahkan pilih tempat dan waktunya, jadwal bisa anda lihat dibawah ini :
Jadwal Dan Lokasi Kegiatan
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Senin - Selasa 05 - 06 Januari 2026 |
|
| Selasa - Rabu 13 - 14 Januari 2026 |
|
| Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026 |
|
| Senin - Selasa 26 - 27 Januari 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 13 - 14 Februari 2026 |
|
| Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026 |
|
| Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 13 - 14 Maret 2026 |
|
| Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Rabu - Kamis 08 - 09 April 2026 |
|
| Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 24 - 25 April 2026 |
|
| Selasa - Rabu 28 - 29 April 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Rabu - Kamis 06 - 07 Mei 2026 |
|
| Senin - Selasa 11 - 12 Mei 2026 |
|
| Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 29 - 30 Mei 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Selasa - Rabu 02 - 03 Juni 2026 |
|
| Selasa - Rabu 09 - 10 Juni 2026 |
|
| Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026 |
|
| Senin - Selasa 22 - 23 Juni 2026 |
Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.
Penutup
Meskipun sistem angka kredit telah berevolusi, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Perubahan dari sistem konvensional ke sistem konversi menuntut adaptasi yang cepat, baik dari sisi pejabat fungsional dalam merencanakan SKP yang terukur, maupun dari sisi pimpinan dalam melakukan penilaian kinerja yang objektif. Pada akhirnya, Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Kesehatan adalah sebuah sistem yang vital dan dinamis. Ia bukan sekadar mekanisme kenaikan pangkat, melainkan cerminan dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa para tenaga kesehatan memiliki jalur karier yang jelas, berorientasi pada profesionalisme, dan pada gilirannya, mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Memahami fondasi, proses, dan transformasi dalam PAK adalah langkah awal bagi setiap pejabat fungsional kesehatan untuk merencanakan masa depan karier mereka secara strategis dan adaptif.


