Barang Dan AsetMateri Terbaru

Bimtek Tata Cara Penghapusan Aset

Bimtek Tata Cara Penghapusan Aset Pengelolaan aset yang efektif merupakan tulang punggung bagi setiap entitas, baik itu organisasi pemerintahan (BMN/BMD) maupun perusahaan swasta. Aset, sebagai sumber daya yang dimiliki, memegang peran krusial dalam menunjang operasional, menghasilkan pendapatan, dan pada akhirnya, mencerminkan nilai kekayaan serta kinerja entitas tersebut. Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya dinamika organisasi, sebuah aset akan mencapai titik jenuhnya saat di mana ia tidak lagi memiliki nilai guna, tidak lagi efisien, rusak parah, atau bahkan hilang. Pada titik inilah, penghapusan aset menjadi sebuah tahapan yang tidak terhindarkan dan mutlak diperlukan dalam siklus manajemen aset.

Alih-alih hanya dianggap sebagai prosedur administrasi biasa, penghapusan aset adalah proses strategis dan akuntabel yang bertujuan untuk membersihkan daftar inventaris dari aset-aset yang tidak produktif, yang justru dapat menjadi beban baik secara finansial (biaya pemeliharaan) maupun administratif (pencatatan yang tidak akurat). Kelalaian dalam melaksanakan proses ini dapat menyebabkan distorsi pada laporan keuangan, inefisiensi alokasi sumber daya, dan potensi penyalahgunaan atau kerugian negara/perusahaan.

Secara definitif, penghapusan aset adalah tindakan formal untuk mengeluarkan aset dari daftar inventaris (Daftar Barang Pengguna/Pengelola) melalui keputusan dari pejabat yang berwenang. Ini merupakan langkah akhir dari rangkaian panjang pengelolaan aset, yang melibatkan pembebasan Pengguna Barang dan/atau Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas aset yang bersangkutan. Setiap entitas memiliki mekanisme hukum dan regulasi internal yang mengatur tata cara penghapusan aset. Di Indonesia, untuk sektor publik (BMN/BMD), landasannya sangat detail dan berjenjang, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan menteri. Misalnya, dalam konteks BMN, merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan diperinci lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tata cara pelaksanaan penghapusan dan pemusnahan BMN.

Filosofi di balik pengaturan yang ketat ini adalah untuk memastikan tertib administrasi dan tertib fisik. Penghapusan bukan sekadar mencoret nama aset dari buku, melainkan sebuah proses yang memerlukan justifikasi kuat, penelitian, penilaian, persetujuan berjenjang, hingga tindak lanjut fisik yang dapat dipertanggungjawabkan (misalnya melalui lelang, pemusnahan, atau hibah). Regulasi tersebut juga secara jelas membagi kewenangan antara Pengelola Barang (biasanya di tingkat pusat/kementerian/kepala daerah) dan Pengguna Barang (di tingkat satuan kerja/OPD), serta menetapkan alur permohonan persetujuan yang ketat dan berjenjang. Dengan ini kami akan mengadakan bimtek dengan tema : Tata Cara Penghapusan Aset akan dilaksanakan pada :

Berikut tanggal dan lokasi kegiatan yang kami sediakan

Silahkan pilih tempat dan waktunya, jadwal bisa anda lihat dibawah ini :

Jadwal Dan Lokasi Kegiatan

TANGGALLOKASI KEGIATAN
Senin - Selasa
05 - 06 Januari 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Selasa - Rabu
13 - 14 Januari 2026
Rabu - Kamis
21 - 22 Januari 2026
Senin - Selasa
26 - 27 Januari 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Kamis - Jumat
05 - 06 Februari 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Jumat - Sabtu
13 - 14 Februari 2026
Rabu - Kamis
18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis
25 - 26 Februari 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Kamis - Jumat
05 - 06 Maret 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Jumat - Sabtu
13 - 14 Maret 2026
Senin - Selasa
16 - 17 Maret 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
08 - 09 April 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Rabu - Kamis
15 - 16 April 2026
Jumat - Sabtu
24 - 25 April 2026
Selasa - Rabu
28 - 29 April 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
06 - 07 Mei 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Senin - Selasa
11 - 12 Mei 2026
Kamis - Jumat
21 - 22 Mei 2026
Jumat - Sabtu
29 - 30 Mei 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Selasa - Rabu
02 - 03 Juni 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Selasa - Rabu
09 - 10 Juni 2026
Rabu - Kamis
17 - 18 Juni 2026
Senin - Selasa
22 - 23 Juni 2026

Biaya Dan Fasilitas Yang Di Dapat Peserta
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut :
Rp,- 5.000.000,- (Lima juta rupiah) / Peserta menginap
Rp,- 4.000.000,- (Empat juta rupiah) / Peserta tidak menginap


DENGAN FASILITAS YANG AKAN DITERIMA OLEH PESERTA, Sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari / materi sampai selesai
- Peserta menginap (twin-share)
- Seminar kit
- Tas ransel exclusive
- Sertifikat pelatihan
- Coffee break, lunch dan dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Antar jemput bandara peserta group minimal 5 orang (peserta wajib konfirmasi)
- Request peserta di luar jadwal yang tidak tercantum di website, minimal 10 peserta
- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7
- Daftarkan segera, tempat terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :

 


Biaya waktu dan tempat yang tercantum sewaktu-waktu dapat berubah. Terima kasih

Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.

Penutup

Artikel ini akan mengulas secara mendalam setiap tahapan dalam tata cara penghapusan aset, mulai dari identifikasi awal, justifikasi penghapusan, prosedur administratif untuk memperoleh persetujuan, hingga pelaksanaan tindak lanjut fisik seperti pemusnahan atau penjualan. Tujuan utamanya adalah memberikan panduan komprehensif agar proses penghapusan aset dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, aset-aset yang tidak lagi berfungsi dapat dikeluarkan secara tertib, membebaskan entitas dari beban administrasi dan biaya yang tidak perlu, demi tercapainya manajemen aset yang optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *