KeuanganMateri Terbaru

Bimtek Analisa Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran RKPD, KUA, PPAS, Renja, RKA dan RAPBD Berbasis Kinerja

Bimtek Analisa Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran RKPD, KUA, PPAS, Renja, RKA dan RAPBD Berbasis Kinerja Dalam konteks manajemen publik modern, tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah semakin menguat. Hal ini mendorong perubahan paradigma dari pendekatan perencanaan dan penganggaran tradisional, yang cenderung berorientasi pada input (seberapa banyak dana yang dibelanjakan), menuju pendekatan berbasis kinerja (seberapa besar hasil atau dampak yang dicapai dari dana yang dibelanjakan). Paradigma perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja (PBBK) adalah sebuah keniscayaan, yang menempatkan kinerja sebagai tolok ukur utama dalam alokasi sumber daya.

Inti dari PBBK adalah memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan memiliki korelasi jelas dengan sasaran pembangunan dan hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat. Penerapan PBBK di Pemerintah Daerah melibatkan serangkaian dokumen perencanaan dan penganggaran yang saling terkait secara sistematis. Mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang merupakan dokumen perencanaan tahunan, hingga turunannya seperti Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD, hingga puncaknya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Seluruh proses penyusunan dokumen-dokumen ini harus dianalisis secara cermat untuk menjamin konsistensi, keselarasan, dan orientasi hasil di setiap tahapannya.

Analisa ini menjadi krusial untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian antara perencanaan strategis dan alokasi anggaran, serta memastikan bahwa sumber daya dialokasikan pada program dan kegiatan yang memiliki dampak kinerja tertinggi bagi pembangunan daerah. Perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja adalah suatu pendekatan yang mengaitkan setiap pengeluaran pemerintah dengan tujuan dan hasil yang terukur. Tujuan utama PBBK adalah meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Dalam sistem ini, setiap program dan kegiatan tidak hanya dinilai dari realisasi anggarannya (keuangan), tetapi yang lebih penting, dari capaian indikator kinerja (fisik dan hasil) yang telah ditetapkan.

PBBK didefinisikan sebagai sistem penganggaran yang mengaitkan setiap pengeluaran pemerintah dengan tujuan dan hasil yang terukur. Tujuan utamanya adalah meningkatkan akuntabilitas publik dan efisiensi fiskal. Berbeda dengan penganggaran tradisional yang fokus pada item-item pengeluaran, PBBK menuntut pemerintah daerah untuk menunjukkan apa yang akan dicapai dengan anggaran yang diusulkan. Ini didasarkan pada prinsip keterpaduan (perencanaan dan penganggaran harus menyatu) dan fokus hasil. Dengan ini kami akan mengadakan bimtek dengan tema : Analisa Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran RKPD, KUA, PPAS, Renja, RKA dan RAPBD Berbasis Kinerja akan dilaksanakan pada :

Berikut tanggal dan lokasi kegiatan yang kami sediakan

Silahkan pilih tempat dan waktunya, jadwal bisa anda lihat dibawah ini :

Jadwal Dan Lokasi Kegiatan

TANGGALLOKASI KEGIATAN
Senin - Selasa
05 - 06 Januari 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Selasa - Rabu
13 - 14 Januari 2026
Rabu - Kamis
21 - 22 Januari 2026
Senin - Selasa
26 - 27 Januari 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Kamis - Jumat
05 - 06 Februari 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Jumat - Sabtu
13 - 14 Februari 2026
Rabu - Kamis
18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis
25 - 26 Februari 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Kamis - Jumat
05 - 06 Maret 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Jumat - Sabtu
13 - 14 Maret 2026
Senin - Selasa
16 - 17 Maret 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
08 - 09 April 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Rabu - Kamis
15 - 16 April 2026
Jumat - Sabtu
24 - 25 April 2026
Selasa - Rabu
28 - 29 April 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
06 - 07 Mei 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Senin - Selasa
11 - 12 Mei 2026
Kamis - Jumat
21 - 22 Mei 2026
Jumat - Sabtu
29 - 30 Mei 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Selasa - Rabu
02 - 03 Juni 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Selasa - Rabu
09 - 10 Juni 2026
Rabu - Kamis
17 - 18 Juni 2026
Senin - Selasa
22 - 23 Juni 2026

Biaya Dan Fasilitas Yang Di Dapat Peserta
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut :
Rp,- 5.000.000,- (Lima juta rupiah) / Peserta menginap
Rp,- 4.000.000,- (Empat juta rupiah) / Peserta tidak menginap


DENGAN FASILITAS YANG AKAN DITERIMA OLEH PESERTA, Sebagai berikut:
– Pelatihan selama 2 hari / materi sampai selesai
– Peserta menginap (twin-share)
– Seminar kit
– Tas ransel exclusive
– Sertifikat pelatihan
– Coffee break, lunch dan dinner (selama kegiatan berlangsung)
– Antar jemput bandara peserta group minimal 5 orang (peserta wajib konfirmasi)
– Request peserta di luar jadwal yang tidak tercantum di website, minimal 10 peserta
– Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7
– Daftarkan segera, tempat terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :

 


Biaya waktu dan tempat yang tercantum sewaktu-waktu dapat berubah. Terima kasih

Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.

Kesimpulan

Analisa penyusunan perencanaan dan penganggaran melalui dokumen RKPD, KUA, PPAS, Renja, RKA, dan RAPBD berbasis kinerja merupakan fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Keberhasilan implementasi PBBK bukan hanya terletak pada kelengkapan dokumen administratif, tetapi pada kemampuan Pemerintah Daerah untuk secara konsisten menjamin adanya keterkaitan logis antara sumber daya (anggaran) yang dialokasikan dengan hasil nyata (outcome) yang ingin dicapai. Melalui analisa yang ketat pada setiap tahapan dokumen, Pemerintah Daerah dapat memastikan bahwa anggaran publik benar-benar dimanfaatkan untuk menghasilkan kinerja terbaik demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *