Bimtek Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
Bimtek Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Tuntutan akan tata kelola pemerintahan yang baik, atau Good Governance, telah mendorong lahirnya berbagai reformasi di sektor publik, salah satunya adalah dalam bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Transparansi dan akuntabilitas adalah dua pilar utama yang menjadi landasan, dan wujud konkretnya tercermin melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, pemerintah daerah di Indonesia secara bertahap wajib menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual. Perubahan basis akuntansi ini merupakan lompatan signifikan, mengubah pencatatan yang semula hanya berfokus pada arus kas (basis kas) menjadi pencatatan yang mengakui aset, kewajiban, dan ekuitas secara penuh pada saat transaksi terjadi (basis akrual). Penerapan akrual ini bertujuan memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai posisi keuangan dan kinerja fiskal pemerintah daerah.
Namun, transisi dan implementasi SAP berbasis akrual bukanlah tanpa tantangan. Kompleksitas pencatatan, pengakuan, dan pengukuran berbasis akrual menuntut kehati-hatian dan kepatuhan yang tinggi. Oleh karena itu, untuk meyakinkan keandalan informasi yang disajikan dalam LKPD sebelum disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yaitu Inspektorat Daerah memiliki peran krusial. Peran ini diwujudkan melalui mekanisme Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual.
![]() |
Kewajiban pelaksanaan reviu ini diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah dan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Reviu ini bukan merupakan audit, melainkan penelaahan terbatas yang bertujuan memberikan keyakinan terbatas bahwa LKPD telah disusun berdasarkan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan disajikan sesuai dengan SAP berbasis akrual. Dengan demikian, reviu menjadi langkah pengamanan internal (internal assurance) yang vital dalam menjaga kualitas dan kredibilitas laporan keuangan daerah.
Reviu bertujuan untuk mendeteksi potensi kesalahan, ketidaksesuaian, atau kelemahan dalam penyusunan laporan sejak dini, sehingga koreksi dapat dilakukan sebelum laporan final diajukan. Hal ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas LKPD dan mempersingkat waktu proses audit oleh BPK. Dengan ini kami akan mengadakan bimtek dengan tema : Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual akan dilaksanakan pada :
Berikut tanggal dan lokasi kegiatan yang kami sediakan
Silahkan pilih tempat dan waktunya, jadwal bisa anda lihat dibawah ini :
Jadwal Dan Lokasi Kegiatan
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Senin - Selasa 05 - 06 Januari 2026 |
|
| Selasa - Rabu 13 - 14 Januari 2026 |
|
| Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026 |
|
| Senin - Selasa 26 - 27 Januari 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 13 - 14 Februari 2026 |
|
| Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026 |
|
| Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 13 - 14 Maret 2026 |
|
| Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Rabu - Kamis 08 - 09 April 2026 |
|
| Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 24 - 25 April 2026 |
|
| Selasa - Rabu 28 - 29 April 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Rabu - Kamis 06 - 07 Mei 2026 |
|
| Senin - Selasa 11 - 12 Mei 2026 |
|
| Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 29 - 30 Mei 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Selasa - Rabu 02 - 03 Juni 2026 |
|
| Selasa - Rabu 09 - 10 Juni 2026 |
|
| Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026 |
|
| Senin - Selasa 22 - 23 Juni 2026 |
Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.
Penutup
Implementasi reviu LKPD berbasis akrual seringkali menghadapi berbagai tantangan, yang menuntut peran APIP menjadi semakin strategis.Keberhasilan reviu LKPD secara langsung berdampak pada hasil audit BPK. LKPD yang telah direviu dengan baik cenderung meminimalkan temuan BPK dan meningkatkan peluang pemerintah daerah untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian, pelaksanaan reviu atas LKPD berbasis akrual adalah mekanisme self-assessment dan quality assurance yang esensial dalam ekosistem pertanggungjawaban keuangan daerah, menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.


