Barang Dan JasaMateri Terbaru

Bimtek Okupasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Bimtek Okupasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merupakan salah satu jabatan yang paling strategis, vital, dan sarat tanggung jawab dalam arsitektur tata kelola keuangan dan pembangunan di Indonesia. Di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, setiap pelaksanaan kegiatan yang melibatkan pengeluaran anggaran negara/daerah (APBN/APBD) untuk pengadaan barang/jasa pasti akan melewati meja seorang PPK. Jabatan ini tidak sekadar administratif, melainkan sebuah simpul kritis yang menentukan keberhasilan, mutu, ketepatan waktu, efisiensi, serta yang paling utama akuntabilitas penggunaan dana publik. Oleh karena itu, memahami okupasi PPK adalah kunci untuk mengurai kompleksitas mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) dan perwujudan good governance.

Dalam konteks peraturan perundang-undangan Indonesia, seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, PPK didefinisikan sebagai pejabat yang diberi kewenangan oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja. Definisi ini secara lugas menempatkan PPK sebagai representasi otorisasi anggaran di lini terdepan, menjadikannya penanggung jawab utama atas kualitas hasil dan legalitas proses pengadaan yang dilaksanakan. Meskipun terlihat sederhana dalam definisi, tanggung jawab seorang PPK sesungguhnya membentang luas dan melibatkan berbagai tahapan krusial dalam siklus pengadaan.

Tugas PPK dimulai dari fase perencanaan, berlanjut ke persiapan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga proses serah terima hasil pekerjaan. Pada fase awal, PPK bertanggung jawab untuk menyusun perencanaan pengadaan yang matang, termasuk menetapkan spesifikasi teknis atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang jelas, serta menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang akuntabel. Keputusan PPK dalam tahapan ini sangat menentukan kualitas dan relevansi barang/jasa yang akan diperoleh. Apakah barang/jasa yang diadakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat atau instansi? Apakah HPS yang ditetapkan realistis dan efisien? Inilah pertanyaan-pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh PPK.

Setelah perencanaan, PPK terlibat aktif dalam proses pemilihan penyedia. Meskipun pelaksanaan tender atau seleksi dilakukan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) atau Pejabat Pengadaan, PPK-lah yang menetapkan rancangan kontrak, menetapkan surat penunjukan penyedia, dan pada akhirnya, menandatangani kontrak. Penandatanganan kontrak oleh PPK adalah momen formalisasi komitmen pengeluaran negara, yang membawa konsekuensi hukum, manajerial, dan keuangan yang sangat besar. Dengan ini kami akan mengadakan bimtek dengan tema : Okupasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan dilaksanakan pada :

Berikut tanggal dan lokasi kegiatan yang kami sediakan

Silahkan pilih tempat dan waktunya, jadwal bisa anda lihat dibawah ini :

Jadwal Dan Lokasi Kegiatan

TANGGALLOKASI KEGIATAN
Senin - Selasa
05 - 06 Januari 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Selasa - Rabu
13 - 14 Januari 2026
Rabu - Kamis
21 - 22 Januari 2026
Senin - Selasa
26 - 27 Januari 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Kamis - Jumat
05 - 06 Februari 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Jumat - Sabtu
13 - 14 Februari 2026
Rabu - Kamis
18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis
25 - 26 Februari 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Kamis - Jumat
05 - 06 Maret 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Jumat - Sabtu
13 - 14 Maret 2026
Senin - Selasa
16 - 17 Maret 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
08 - 09 April 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Rabu - Kamis
15 - 16 April 2026
Jumat - Sabtu
24 - 25 April 2026
Selasa - Rabu
28 - 29 April 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
06 - 07 Mei 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Senin - Selasa
11 - 12 Mei 2026
Kamis - Jumat
21 - 22 Mei 2026
Jumat - Sabtu
29 - 30 Mei 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Selasa - Rabu
02 - 03 Juni 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Selasa - Rabu
09 - 10 Juni 2026
Rabu - Kamis
17 - 18 Juni 2026
Senin - Selasa
22 - 23 Juni 2026
Biaya Dan Fasilitas Yang Di Dapat Peserta
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut :
Rp,- 5.000.000,- (Lima juta rupiah) / Peserta menginap
Rp,- 4.000.000,- (Empat juta rupiah) / Peserta tidak menginap


DENGAN FASILITAS YANG AKAN DITERIMA OLEH PESERTA, Sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari / materi sampai selesai
- Peserta menginap (twin-share)
- Seminar kit
- Tas ransel exclusive
- Sertifikat pelatihan
- Coffee break, lunch dan dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Antar jemput bandara peserta group minimal 5 orang (peserta wajib konfirmasi)
- Request peserta di luar jadwal yang tidak tercantum di website, minimal 10 peserta
- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7
- Daftarkan segera, tempat terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :

 


Biaya waktu dan tempat yang tercantum sewaktu-waktu dapat berubah. Terima kasih

Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.

Penutup

Evolusi peran PPK mencerminkan perjalanan reformasi PBJP di Indonesia. Dari waktu ke waktu, regulasi pengadaan terus diperbarui untuk menjadikan proses pengadaan lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Perubahan regulasi ini secara langsung meningkatkan standar dan ekspektasi terhadap kinerja PPK. PPK modern diharapkan mampu bertindak sebagai manajer proyek yang efektif dan bukan hanya petugas administrasi. Mereka dituntut untuk menerapkan prinsip-prinsip PBJP, seperti efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, dalam setiap keputusan yang diambil. Mereka juga diharapkan mampu mengadopsi inovasi, seperti penggunaan sistem pengadaan elektronik (e-procurement), Katalog Elektronik, dan konsolidasi pengadaan, untuk mencapai nilai terbaik dari uang rakyat (value for money).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *